PEMERIKSAAN AKUNTANSI
(AUDIT)
1. Pengertian
Pemeriksa Akuntansi atau Auditing
Suatu Pemeriksaan yang dilakukan secara
kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan
yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan
bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut.
2.
Perbedaan antara konsep auditing, examination dan attestastion adalah
:
- Konsep Auditing, mencakup perolehan dan penilaian bukti yang mendasari Laporan Keuangan histories suatu entitas yang berisikan asersi yang dibuat oleh manajemen
- Konsep Examination/pemerikasaan merupakan pernyataan suatu pendapat tentang kesesuaian asersi yang dibuat oleh pihak lain dengan kreteria yang telah ditetapkan
- Konsep Attestation, merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam suatu hal yang signifikan dengan kreteria yang telah ditetapkan.
Pedoman audit atas LK histories adalah mengacu pada standar auditing. Panduan bagi akuntan
publik dalam menyediakan jasa kosultasi publik dalam menyediakan jasa
konsultasi mengacu pada standar jasa konsultasi
3. Perbedaan
pemeriksaan akuntansi dan akuntansi
- Pemeriksaan Akuntansi : Dilakukan oleh akuntan Publik (Auditor) dg berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan terus sampai kebukti-bukti dasar.
- Akuntansi : Dilakukan oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK. Bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
4. Jenis –
Jenis Audit
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan :
- General Audit (Pemeriksaan Umum) : Suatu pemeriksaan atas L/K yang dilakukan oleh Kap Independen dengan tujuan untuk yang bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran L/K secara keseluruhan, sesuai dengan standar pemeriksaan akuntan publik (SPAP) dan kode etik akuntan indonesia.
- Spesial Audit (pemeriksaan khusus) : Pemeriksaan terbatas (sesuai permintaan audit) yang dilakukan oleh Kap independen dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajarasn L/K secara keseluruhan.
5. Norma pemeriksaan akuntan
- Norma umum
a.
Pemeriksaan dilakukan oleh
seorang atau beberapa orang yang ahli dan telah menjalani latihan yang cukup
b.
Akuntan harus bertindak
independen
c.
Akuntan harus mengunakan
kemahiran profesionalismenya secara cermat dan seksama
- Norma pelaksanaan
a.
Pemeriksaan harus direncanakan
dan apabila mengunakan asisten harus diawasi
b.
Pemahaman yang memadai mengenai
stuktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan pemeriksaan
dan menentukan jenis , dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
c.
Bukti
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, tanyajawb, dan
konfirmasi sebagai dasr yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan yang diperiksa.
- Norma pelaporan
a.
Laporan akuntan harus
menyatakan apakah laporan keuangan yang diperiksa telah sesuai dengan PAI
b.
Laporan akuntan harus
menyatakan apakah prinsip akuntasi tersebut dalam periode berjalan telah
dilaksanakan secara konsisten dibanding tahun sebelumnya
c.
Pengungkapan informasi dalam
laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan
akuntan
d. Laporan akuntan memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan
keuangan secara keseluruhan atau memuat penegasan, bahwa pernyataandemikian
tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan,
maka alasannya harus dikemukakan. Dalam hal nama akuntan dihubungkan dengan
laporan keuangan, maka laporan keuangan harus memuat petunjuk yang jelas
mengenai sifat pemeriksaan jika ada , dan tingkat tanggung jawab akuntan yang
bersangkutan .
6. Aspek-aspek independensi
auditor :
- Independensi dalam diri auditor (independence in fact) : jujur dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang ditemuinya dalam auditnya.
- Perceived independence/independence in appearance : independensi ditinjau dari sudut pandang pihak lain yang bersangkutan dengan diri auditor
- Independensi dipandang dari sudut keahliannya : seseorang dapat mempertimbangkan fakta dengan baik jika ia mempunyai keahlian mengenai audit atas fakta tersebut
7. Tipe auditor :
- Auditor independen : auditor professional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas LK yang dibuat pihak lain
- Auditor pemerintah : auditor professional yang bekerja di pemerintahan yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah
- Auditor internal : auditor yang bekerja di perusahaan (swasta/pemerintah) yang tugas pokoknya menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik tidaknya penjagaan terhadap kekayaan perusahaan, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan perusahaan, menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
8. Langkah – langkah
pemeriksaan
- Mengumpulkan informasi untuk mempeoleh gambaran umum mengenai klein
- Memahami stuktur pengendalian intern
- Menguji efektivitas sistem pengendalian intern
- Menguji secara langsung saldo – saldo rekening yang tercantum dalam laporankeuangan
- Menyelesaikan pekerjaan pemeriksaan dengan meringkas hasil – hasil semua pengujian yang telah dilaksanakan dan menarik kesimpulan – kesimpulan
- Menerbitkan laporan keuangan
9. Jenis pengujian
- Pengujian analitik adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan mengadakan/membandingkan ratio –ratio dari laporan keuangan
- Pengujian kepatuhan (compliance test) adalah memverifikasi sistem pengendalian intern dengan tujuan mendapatkan informasi mengenai : frekuensi pelaksanaan prosedur pengendalian yang ditetapkan, mutu pelaksanaan prosedur pengendalian pelaksanaan dan karyawan yang melaksanakan prosedur pengendalian tersebut
- Pengujian subtantif adalah untuk menemukan kemungkinan kesalahan angka – angka (Rp) yang secara langsung mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, seperti kesalahan penerapan dan tidak diterapkannya prinsip akuntansi yang lazim, tidak konsisten, cut off, perhitungan, pengalian dan pencantuman penjelasan
10. Tipe / jenis pemeriksaan
- Pemeriksaan laporan keuangan (financial statement audit ) adalah : pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk meberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang lazim .
- Pemeriksaan kepatuhan (compliance audit) adalah :
- pemeriksaan yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu .
- Pemeriksaan operasional (operational audit) adalah :
- Pemeriksaan yang penelaahan secara sistematik kegiatan organisasi atau bagian darinya dalam hubungannya dengan tujuan ertentu yaitu nenilai prestasi, mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
11.
Kertas kerja
Kertas kerja adalah kertas – kertas yang
dikumpulkan selama proses pemeriksaanyang meliputi semua bukti pemeriksaan yang
dikumpulkan
12. Tujuan kertas kerja :
- Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan
- Mendukung pendapat akuntan
- Menguatkan kesimpulan dan kompetensi pemeriksaan
- Pedoman pemeriksaan berikutnya
13. Faktor – faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja
adalah : lengkap, teliti, ringkas, jelas, rapi
14. Tipe kertas kerja
pemeriksaan :
- Program pemeriksaan
- Working trial balance
- Ringkasan jurnal adjustment
- Daftar utama dan pendukung ( lead supoporting schedule )
15. Stuktur Pengendalian
Intern
SPI
adalah kebijakan dan prosedur yang diciptakan untuk memberikan jaminan yang
memadai agar tujuan organisasi dapat dicapai
16. Tujuan Struktur
pengendalian intern
- Menjaga kekayaan dan catatan organisasi
- Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
- Mendorong efisiensi dalam operasi
- Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetepkan
17. Unsur struktur
pengendalian intern
- Lingkungan pengendalian sebagai cermin , sikap dan tindakan para pemilik dan manajer
- Sistem akuntansi yang diciptakan untuk mengidentifikasi merkit , menggolongkan ,menganalisa mencatat dan melaporkan trnsaksi
- Prosedur pengendalian yang digolongkan Kedalam 5 kelompok :
a.
Pemisahan tugas yang memadai.
b.
Prosedur otorisasi yang memadai
c.
Perancangan dan pengunaan
dokumen dan catatan yang cukup
d.
Pengendalian fisik atas
kekayaan dan catatan
e.
Pengecekan secara independen
atas kinerja
18. Unsur pokok pengendalian
intern
- Organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas . Artinya harus ada pemisahan fungsi otorisasi trnsaksi dan penyimpanan dari fungsiakuntansi
- Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan ,utang ,biaya dan pendapat .Artinya setiap otorisasi hanya dilayani oleh seorang yang bertanggung jawab
- praktek yang sehat dalam menjalankan fungsi tiap bagian organisasi .Artinya bahwa formulir bernomor cetak ,pemeriksaan mendadak ,perputaran pegawai ,keharusan cuti dsb.
- Karyawan yang mutunya sesuai tanggung jawab .Artinya seleksi karyawan yang sesuai dengan pekerjaannya ,pendidikan ,latihan karyawan
19. Dokumentasi informasi
tentang SPI yang berlaku dengan cara :
- Daftar kuesioner standar
- Uraian tertulis.
- Bagan alir sistem
20.
Bukti pemeriksaan
Bukti pemeriksaan adalah segala informasi
yang mendukung angka – angkaatau informasi lain yang disajikan dalam laporan
keuangan yang dapat oleh akuntan sebagai dasr untuk menyatakan pendapatnya .
21. Sistem pemeriksaan yang
mengandung resiko besar :
- Pengendalian intern lemah
- Kondisi keuangan kurang sehat
- Manajemen tidak dapat dipercaya
- Pengantian akuntan publik
- Perubahan tarif pajak baru
- Usaha yang bersifat spekulatif
- Transaksi perusahaan yang komplek
DAFTAR ISI
- UNIVERSITAS GUNDARMA/ ABDUL HALIM / PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1
- http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/accounting-s1/pemeriksaan-akuntansi-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar